Penguatan Peran UKS di Satuan Pendidikan Tahun 2025
Kota Makassar, 27–30 Oktober 2025
← Kembali ke Halaman Utama
Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Penguatan Peran UKS dalam Mendukung Program MBG
Nama Satuan Pendidikan
Jenjang
NPSN
Nama Kepala Satuan Pendidikan
Alamat Satuan Pendidikan
Komp. BTN. Dwi Dharma Km.15 Sudiang, Sudiang Raya, Biringkanaya, Kota Makassar
No
Kegiatan
Uraian Kegiatan
Sasaran
Tujuan
Waktu
Pihak Terlibat (Peran UKS)
Sumber Anggaran
Output Kegiatan
A
Tahap Persiapan
1
Mendata kebutuhan perlengkapan serta bahan pendukung program, seperti media edukasi, alat pengukur tinggi dan berat badan, alat pengukur tekanan darah dan sejenisnya
Siswa, Guru dan staf pegawai
Untuk menyiagakan fasilitas yang memadai dan terciptanya lingkungan belajar yang mendukung serta menjamin edukasi dan monitoring program MBG
Guru pembina MBG, Pihak sekolah (Kepala sekolah), Siswa, dan Orang Tua.
Dana Bos dan Sponsor terkait serta partisipasi Komite Sekolah
Tersedianya dokumen inventaris, terciptanya lingkungan sekolah yang memadai dalam kegiatan edukasi program MBG
2
1. Pengumpulan data dasar siswa (nama, usia, kelas, jenis kelamin). 2. Pencatatan data antropometri (berat badan, tinggi badan, IMT). 3. Pendataan kebiasaan makan, pola konsumsi, dan aktivitas fisik siswa. 4. Pembuatan format database dalam bentuk digital (Excel/Google Sheet) untuk memudahkan analisis dan pemantauan gizi.
Seluruh siswa, Guru pembina UKS dan wali kelas serta Tim pelaksana MBG
1. Tersedia data real tentang kondisi gizi dan kebiasaan makan siswa. 2. Menjadi acuan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi Program MBG.
Guru pembina MBG, Pihak sekolah (Kepala sekolah), Siswa, dan Orang Tua.
Dana Bos dan Sponsor terkait serta partisipasi Komite Sekolah
Laporan awal status gizi siswa per kelas
3
Penugasan tenaga pendukung seperti guru, petugas UKS, dan tenaga kesehatan terkait
Seluruh siswa, Guru pembina UKS dan wali kelas serta Tim pelaksana MBG
1. Memastikan tersedianya tenaga dan sumber daya pendukung yang kompeten dan siap melaksanakan program MBG. 2. Menjamin efektivitas pelaksanaan kegiatan edukasi gizi di sekolah. 3. Meningkatkan kapasitas guru dan petugas UKS dalam pembinaan gizi siswa.
Guru pembina MBG, Pihak sekolah (Kepala sekolah), Siswa, dan Orang Tua.
Dana Bos dan Sponsor terkait serta partisipasi Komite Sekolah
1. Tersusunnya daftar sumber daya manusia dan material pendukung MBG. 2. Tenaga pelaksana terlatih dan siap menjalankan kegiatan. 3. Dokumen pembagian tugas dan jadwal pelaksanaan kegiatan. 4. Kesiapan operasional sumber daya untuk mendukung tahap pelaksanaan program MBG.
4
1. Identifikasi kebutuhan biaya dari setiap tahap kegiatan (persiapan, pelaksanaan, evaluasi). 2. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara rinci meliputi sarana prasarana, bahan edukasi, honor narasumber, konsumsi, dokumentasi, dan laporan. 3. Koordinasi dengan kepala sekolah, bendahara BOS, dan tim UKS untuk pengesahan anggaran. 4. Menentukan sumber dana yang akan digunakan (internal maupun eksternal). 5. Menyusun mekanisme pencairan, penggunaan, dan pelaporan dana agar transparan dan akuntabel. 6. Membuat dokumen pembiayaan sebagai bagian dari administrasi Program MBG.
1. Tim pelaksana MBG di sekolah (UKS, guru pembina, dan bendahara). 2. Kepala sekolah dan pihak komite sekolah. 3. Dinas Kesehatan/Puskesmas sebagai mitra teknis. 4. Seluruh stakeholder pendukung pembiayaan program.
1. Memastikan tersedianya dana yang cukup untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Program MBG. 2. Menjamin pengelolaan keuangan program berjalan transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. 3. Mengoptimalkan penggunaan dana dari berbagai sumber untuk keberlanjutan program.
Guru pembina MBG, Pihak sekolah (Kepala sekolah), Siswa, dan Orang Tua.
Dana Bos dan Sponsor terkait serta partisipasi Komite Sekolah
1. Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Program MBG. 2. Tersedianya dana siap pakai untuk pelaksanaan program. 3. Laporan pembiayaan tahap persiapan. 4. Sistem pembiayaan program yang transparan, efisien, dan akuntabel.
B
Tahap Pelaksanaan
1
1. Koordinasi dan pembagian tugas antar petugas pelaksana (guru pembina, tim UKS, dan tenaga kesehatan). 2. Pelaksanaan kegiatan edukasi gizi di kelas atau ruang kegiatan sesuai jadwal yang ditetapkan. 3. Pendampingan dan observasi langsung terhadap perilaku makan dan kebiasaan gizi siswa di lingkungan sekolah. 4. Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan dasar seperti pengukuran tinggi badan, berat badan, dan status gizi siswa.
Siswa, Guru dan staf pegawai
1. Memastikan seluruh petugas pelaksana menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing. 2. Menjamin kegiatan Program MBG berjalan teratur, terukur, dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan. 3. Meningkatkan koordinasi antara tim pelaksana sekolah dengan pihak mitra eksternal dalam pelaksanaan program. 4. Menumbuhkan komitmen dan profesionalitas pelaksana dalam edukasi gizi sekolah.
Guru pembina MBG, Pihak sekolah (Kepala sekolah), Siswa, dan Orang Tua.
Dana Bos dan Sponsor terkait serta partisipasi Komite Sekolah
1. Pelaksanaan program MBG berjalan sesuai rencana dan jadwal. 2. Laporan kegiatan harian/mingguan dari setiap petugas pelaksana. 3.Data hasil pemeriksaan dan pendampingan siswa. 4.Dokumentasi kegiatan pelaksanaan oleh tim pelaksana. 5.Peningkatan kapasitas dan koordinasi antar petugas dalam pelaksanaan program gizi sekolah.
2
1. Persiapan menu makan sehat sesuai dengan pedoman “Isi Piringku” dan kebutuhan gizi siswa. 2. Penyusunan jadwal kegiatan makan bersama (misalnya setiap minggu pada hari tertentu). 3. Pelaksanaan makan bersama siswa di bawah pengawasan guru dan tim UKS. 4. Penerapan etika dan kebersihan makan seperti cuci tangan sebelum makan, membawa alat makan pribadi, dan menjaga kebersihan lingkungan. 5. Pemantauan jenis dan porsi makanan yang dikonsumsi oleh siswa untuk menilai kebiasaan makan sehat. 6. Pemberian edukasi singkat saat kegiatan makan mengenai nilai gizi dari makanan yang dikonsumsi. 7. Evaluasi kegiatan makan sehat dan pelaporan hasil pelaksanaan.
1.Siswa seluruh jenjang sebagai peserta kegiatan makan sehat. 2.Guru dan tim UKS sebagai pengawas dan pembimbing kegiatan. 3.Petugas kantin sekolah dan orang tua yang mendukung penyediaan bekal sehat.
1. Membiasakan siswa untuk menerapkan pola makan sehat, bergizi seimbang, dan higienis di lingkungan sekolah. 2. Menumbuhkan kesadaran pentingnya memilih makanan sehat dan bergizi. 3. Melatih kedisiplinan serta tanggung jawab siswa terhadap kebersihan diri dan lingkungan saat makan. 4. Mengintegrasikan pembelajaran gizi ke dalam kegiatan nyata sehari-hari.
Guru pembina MBG, Pihak sekolah (Kepala sekolah), Siswa, dan Orang Tua.
Dana Bos dan Sponsor terkait serta partisipasi Komite Sekolah
1. Terselenggaranya kegiatan makan sehat di lingkungan sekolah sesuai pedoman MBG. 2. Terbentuknya kebiasaan makan bergizi seimbang dan higienis di kalangan siswa. 3. Data observasi perilaku makan siswa. 4. Dokumentasi pelaksanaan kegiatan (foto, video, laporan). 5. Meningkatnya kesadaran gizi dan kebersihan siswa.
3
1.Penyuluhan dan sosialisasi gizi seimbang melalui presentasi, poster, video, atau media komik edukatif. 2. Pelatihan praktik PHBS, seperti mencuci tangan pakai sabun dengan benar, menjaga kebersihan kuku, dan membawa bekal sehat. 3. Simulasi dan demonstrasi tentang pemilihan makanan bergizi serta pola makan sehat di rumah maupun di sekolah. 4. Lomba atau kampanye PHBS dan Gizi Seimbang, misalnya lomba poster, pojok gizi, atau “hari bekal sehat”. 5. Pendampingan rutin oleh guru, tim UKS, dan tenaga kesehatan dalam membina kebiasaan hidup bersih dan sehat. 6. Evaluasi perubahan perilaku siswa melalui observasi dan kuesioner sederhana.
1. Siswa di seluruh jenjang pendidikan. 2. Guru dan tim UKS sebagai fasilitator dan pembimbing. 3. Petugas kesehatan (Puskesmas) sebagai narasumber edukasi. 4. Orang tua dan komite sekolah sebagai pendukung penerapan kebiasaan sehat di rumah.
1. Meningkatkan pengetahuan siswa tentang pentingnya gizi seimbang dan PHBS. 2. Membentuk kebiasaan hidup bersih, sehat, dan sadar gizi di lingkungan sekolah. 3. Mengintegrasikan nilai-nilai kesehatan dan gizi dalam kegiatan belajar sehari-hari. 4. Menurunkan risiko penyakit yang disebabkan oleh pola makan tidak sehat dan perilaku kurang bersih.
Guru pembina MBG, Pihak sekolah (Kepala sekolah), Siswa, dan Orang Tua.
Dana Bos dan Sponsor terkait serta partisipasi Komite Sekolah
1. Siswa memahami konsep gizi seimbang dan PHBS dengan benar. 2. Terbentuknya kebiasaan hidup bersih dan pola makan sehat di sekolah. 3. Media edukasi gizi dan PHBS (poster, leaflet, komik, video). 4. Laporan hasil kegiatan dan evaluasi perubahan perilaku siswa. 5. Sekolah memiliki lingkungan yang lebih sehat dan berbudaya gizi.
C
Tahap Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
1
1. Pemantauan pelaksanaan kegiatan harian/mingguan (edukasi gizi, PHBS, dan kegiatan makan sehat). 2. Observasi langsung terhadap perilaku siswa dan keterlibatan guru serta tim pelaksana di lapangan. 3. Pengumpulan data hasil kegiatan, seperti daftar hadir, laporan pelaksana, foto dokumentasi, dan hasil pengukuran status gizi siswa. 4. Wawancara dan diskusi singkat dengan siswa, guru, dan petugas UKS untuk menilai efektivitas kegiatan. 5. Pencatatan kendala dan hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan. 6. Penyusunan laporan hasil monitoring sebagai dasar evaluasi dan tindak lanjut perbaikan program.
- Seluruh kegiatan dan komponen Program MBG di sekolah. - Tim pelaksana, guru, dan petugas UKS. - Siswa peserta kegiatan sebagai objek pemantauan. - Pihak mitra eksternal (Puskesmas, Dinas Kesehatan) sebagai pengawas teknis.
1. Mengetahui sejauh mana kegiatan Program MBG dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja. 2. Mengidentifikasi kendala, hambatan, dan kebutuhan tindak lanjut di lapangan. 3. Menjamin efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan program MBG di sekolah. 4. Menyediakan data dan informasi akurat sebagai bahan evaluasi akhir program.
- Tim UKS Sekolah: Melaksanakan pemantauan langsung di lapangan dan mencatat hasil kegiatan. - Guru Pembina MBG: Mengawasi jalannya kegiatan pembelajaran dan edukasi gizi. - Kepala Sekolah: Memantau keseluruhan program dan memberikan arahan kebijakan. - Tenaga Kesehatan (Puskesmas): Melakukan supervisi teknis, memvalidasi data gizi, dan memberi rekomendasi perbaikan. - Komite Sekolah / Orang Tua: Memberikan masukan dan umpan balik terkait pelaksanaan di lapangan. - Siswa: Menjadi subjek observasi serta memberi tanggapan terhadap kegiatan program.
- Dana BOS Sekolah. - Dana UKS. - Dukungan Dinas Kesehatan / Puskesmas. - CSR atau kemitraan pihak swasta (bila ada).
Laporan hasil monitoring pelaksanaan Program MBG. - Data kehadiran, dokumentasi kegiatan, dan hasil observasi lapangan. - Catatan kendala dan rekomendasi perbaikan program. - Evaluasi awal efektivitas pelaksanaan kegiatan MBG. - Dasar penyusunan laporan akhir dan tindak lanjut program berikutnya
2
1. Menilai ketercapaian indikator program seperti peningkatan pengetahuan gizi, perubahan perilaku PHBS, dan pelaksanaan kegiatan makan sehat. 2. Menganalisis hasil monitoring dan laporan kegiatan dari setiap tahap pelaksanaan. 3. Melakukan evaluasi partisipatif dengan melibatkan guru, petugas UKS, siswa, dan tenaga kesehatan. 4. Membandingkan data awal (pra-program) dengan hasil akhir (pasca-program) untuk melihat dampak terhadap pengetahuan dan kebiasaan gizi siswa. 5. Mengidentifikasi kendala dan keberhasilan selama pelaksanaan. 6. Menyusun rekomendasi perbaikan untuk pelaksanaan program MBG berikutnya.
- Tim pelaksana Program MBG (Guru, UKS, dan tenaga kesehatan). - Siswa peserta program. - Kepala Sekolah dan Komite Sekolah sebagai pengambil keputusan tindak lanjut.
1. Mengetahui tingkat keberhasilan program MBG dalam meningkatkan pemahaman dan perilaku gizi sehat siswa. 2. Menilai efektivitas strategi dan metode yang digunakan selama pelaksanaan. 3. Mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan program. 4. Menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut agar program lebih optimal di masa depan.
- Tim UKS Sekolah - Guru Pembina MBG - Kepala Sekolah - Tenaga Kesehatan (Puskesmas) - Komite Sekolah / Orang Tua - Siswa
Dana Bos dan Sponsor terkait serta partisipasi Komite Sekolah
- Laporan Evaluasi Program MBG, berisi hasil capaian, hambatan, dan rekomendasi. - Data hasil penilaian sebelum dan sesudah program (status gizi dan perilaku siswa). - Rencana tindak lanjut (follow-up plan) untuk peningkatan keberlanjutan program. - Dokumentasi hasil evaluasi seperti grafik perubahan, rekap kuesioner, dan catatan wawancara.
3
1. Mengompilasi seluruh data dan dokumen hasil kegiatan mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi. 2. Menyusun laporan akhir secara sistematis, yang berisi latar belakang, tujuan, pelaksanaan kegiatan, hasil capaian, kendala, solusi, dan rekomendasi tindak lanjut. 3. Menyusun laporan keuangan atau penggunaan anggaran yang digunakan selama program. 4. Menyusun dokumentasi pendukung berupa foto kegiatan, daftar hadir, dan hasil survei atau kuesioner siswa. 5. Mempresentasikan laporan akhir program kepada Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan pihak mitra seperti Puskesmas atau Dinas Kesehatan. 6. Mengarsipkan laporan dalam dokumen UKS Sekolah sebagai bukti administrasi dan bahan evaluasi untuk tahun berikutnya.
Kepala Sekolah dan Komite Sekolah. - Tim Pelaksana Program MBG (Guru, UKS, Tenaga Kesehatan). - Dinas Kesehatan / Puskesmas Mitra. - Pihak Kemitraan / CSR jika terlibat.
1. Memberikan gambaran lengkap mengenai hasil pelaksanaan Program MBG di sekolah. 2. Menjadi bahan pertanggungjawaban kepada pihak sekolah, komite, dan mitra pendukung. 3. Menyediakan data dan informasi sebagai dasar perbaikan dan pengembangan program di masa mendatang. 4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program UKS.
- Tim UKS Sekolah: Menyusun laporan kegiatan dan hasil evaluasi secara lengkap. - Guru Pembina MBG: Memberikan data kegiatan pembelajaran dan hasil observasi. - Kepala Sekolah: Menyetujui dan menandatangani laporan sebagai dokumen resmi sekolah. - Tenaga Kesehatan (Puskesmas): Memberikan masukan terkait hasil capaian gizi dan kesehatan siswa. - Komite Sekolah: Menilai laporan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan program. - Siswa: Dapat dilibatkan secara simbolis dalam presentasi hasil kegiatan sebagai bentuk partisipasi aktif.
- Dana BOS Sekolah. - Dana UKS Sekolah. - Bantuan dari Dinas Kesehatan / Puskesmas.
Laporan Akhir Program MBG (Dokumen Tertulis). - Laporan Keuangan dan Penggunaan Anggaran. - Dokumentasi Kegiatan (foto, video, daftar hadir, hasil survei). - Presentasi hasil akhir kepada pihak sekolah dan mitra. - Arsip laporan di UKS sekolah sebagai bahan tindak lanjut.
Simpan RTL