Penguatan Peran UKS di Satuan Pendidikan Tahun 2025
Kota Makassar, 27–30 Oktober 2025
← Kembali ke Halaman Utama
Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Penguatan Peran UKS dalam Mendukung Program MBG
Nama Satuan Pendidikan
Jenjang
NPSN
Nama Kepala Satuan Pendidikan
Alamat Satuan Pendidikan
No
Kegiatan
Uraian Kegiatan
Sasaran
Tujuan
Waktu
Pihak Terlibat (Peran UKS)
Sumber Anggaran
Output Kegiatan
A
Tahap Persiapan
1
area transit makanan disekolah
satuan pendidikan dan UKS
agar makanan yang tersalurkan tidak terkontaminasi
penanggung jawab Kepala Sekolah
BOSP
tersedianya ruangan dan meja atau area tramsit makanan
2
pendataan peserta didik dengan kondisi khusus seperti alergi, phobia, intoleransi
peserta didik
untuk memperoleh peserta didik dengan kondisi khusus
penanggung jawab kepala sekolah UKS PUSKESMAS
BOSP
tersedianya data peserta didik dengan kondisi khusus.
3
1. bimtek pada guru dan pelatihan pada peserta didik tekait uji kelayakan mkaanan
1. Guru 2. Siswa Kader DOKCIL
meningkatkan pengetahuan terkait uji kelayakan
1. Kepala Sekolah 2. Pelaksana UKS 3. Puskesmas 4. Guru
BOSP
pelaksana MBG mampu membedakan dan mampu melaksanakan uji kelayakan makanan.
4
penyusunan rencana kebutuhan program UKS
tim UKS dan komite
menjamin keberlanjutan program UKS dan MBG
petugas UKS, bendahara BOS, dan komite
BOSP
rencana anggaran kegaitan UKS
B
Tahap Pelaksanaan
1
belum ada pembagain tugas yang jelas antar petugas dan MBG
menyusun pembagian tugas dan jadwal pelaksanaan makan bergizi
mengkoordinasikan petugas UKS, guru piket, dan kader dalam pelaksana MBG
2
3
C
Tahap Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
1
pemantauan pelaksanaan kegaitan dan komponen program MBG
2
3
Simpan RTL